BERITA, HUKUM & KRIMINAL

Kades Hutabohu Dilaporkan Ratusan Warganya Tuntut Pemberhentian Jabatan

Go KLIK Kabupaten Gorontalo. Ratusan warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, belum lama ini telah melayangkan surat laporan resmi mendesak agar Kepala Desa mereka, Rustam P, diberhentikan dari jabatannya. Aspirasi itu disampaikan melalui surat pernyataan kolektif yang kini telah diteruskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hutabohu kepada Bupati Gorontalo melalui Camat Limboto Barat.

Dalam dokumen laporan tersebut, warga mengajukan tiga poin yang menjadi dasar tuntutan. Pertama, Rustam P dinilai tidak lagi menjalankan lagi fungsi sosial kemasyarakatan, lantaran kerap absen dalam kegiatan warga, baik dalam suasana suka maupun duka. Kedua, muncul dugaan kepala desa terlibat dalam masalah calo PPPK. Ketiga, warga menyoroti ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa yang dinilai meresahkan.

Ketua BPD Hutabohu, Yahya Djafar, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah BPD murni merupakan bentuk penerusan aspirasi masyarakat, bukan inisiatif lembaga.

"Kami menerima surat pernyataan yang ditandatangani ratusan warga. Ini bukan laporan inisiatif BPD. Sesuai ketentuan, kami teruskan ke pemerintah daerah karena BPD tidak memiliki kewenangan memberhentikan kepala desa," ujar Yahya melalui sambungan telepon, Kamis 19 Juni 2025.

Yahya juga menyebutkan bahwa pihaknya telah lebih dulu melakukan pertemuan klarifikasi dengan Kepala Desa sebelum laporan tersebut diteruskan.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Bidang Penataan Pemerintahan Desa, Abdul Karim Sabihi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen tersebut.

“Benar, laporan dari BPD sudah kami terima dan sedang kami verifikasi keabsahan serta substansi isinya. Proses ini akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Karim kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menelaah laporan tersebut secara komprehensif, mengingat persoalan tata kelola pemerintahan desa harus ditangani dengan cermat dan tidak dapat disimpulkan secara terburu-buru.

WhatsApp   
NNT
309

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Ketika Kebaikan Menular : Malam di Mana Seorang Anak Dikelilingi Berkah yang Datang Bertubi-Tubi

INSPIRASI 31 Mei 2026

‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...


Selengkapnya...
NNT
410
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By