BERITA, PEMERINTAHAN

Pengumuman PPPK Paruh Waktu Tuai Kontroversi, Rafli Nusi Pertanyakan Transparansi Proses Usulan BKPSDM

GoKLIK Kab. Gorontalo. Pengumuman resmi terkait nama-nama calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dilingkungan Pemda Kabgor yang dirilis hari ini menuai kontroversi di kalangan tenaga kerja pemerintah daerah. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi proses seleksi, lantaran terdapat nama-nama yang dinilai layak namun tidak tercantum dalam daftar calon peserta.

Salah satu tenaga kerja pemerintah daerah, Rafli Nusi, Jumat Siang 12 September 2025, Kepada media secara terbuka menyampaikan analisis dan keberatannya. Menurut data yang dirinya kantongi, terdapat sejumlah kejanggalan dalam mekanisme pengusulan nama tenaga kerja ke dalam bursa calon PPPK paruh waktu.

Rafli menjelaskan bahwa pada sekitar tanggal 2 Agustus 2025, dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada pihak kepegawaian mengenai status usulannya. Saat itu, pihak kepegawaian menegaskan bahwa namanya telah diusulkan. Namun, realita berbeda muncul hari ini. Saat daftar calon diumumkan, nama Rafli justru tidak tercantum.

“Saat saya kembali mengonfirmasi pada 12 September 2025, pihak kepegawaian hanya menyampaikan bahwa yang diusulkan bukan nama perorangan, melainkan hanya nama jabatan. Jawaban ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa sebenarnya? Mengapa prosedurnya berubah-ubah?” ungkap Rafli dengan nada kecewa.

Tidak berhenti di situ, Rafli mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah rekannya yang mengalami nasib serupa. Mereka sama-sama merasa dirugikan atas ketidakjelasan sikap dari pihak kepegawaian dan BKPSDM Kabgor.

Sebagai langkah lanjut, Rafli akan mengambil langkah dengan melaporkan persoalan ini kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti dan meminta agar masalah ini di agendakan oleh lembaga DPRD Kabgor melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dirinya juga menegaskan telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat adanya kejanggalan dalam proses pengusulan tersebut. Bukti ini rencananya akan dipaparkan secara terbuka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.

Masalah ini menambah sorotan publik terhadap tata kelola kepegawaian di daerah, terutama soal integritas, keterbukaan, dan akuntabilitas proses seleksi aparatur. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari DPRD dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa setiap proses pengangkatan PPPK berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa merugikan pihak mana pun.

WhatsApp   
NNT
696

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Ketika Kebaikan Menular : Malam di Mana Seorang Anak Dikelilingi Berkah yang Datang Bertubi-Tubi

INSPIRASI 31 Mei 2026

‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...


Selengkapnya...
NNT
639
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By