BERITA, PEMERINTAHAN

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Polemik Lahan di Pentadio Timur

GoKLIK Gorontalo. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (18/11/2025), untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai polemik lahan yang diduga berkaitan dengan pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam merespons aspirasi serta memastikan kepastian hukum atas polemik yang diadukan.

Turut hadir dalam rombongan tersebut Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, beserta para anggota Komisi I lainnya, yakni Fikram A.Z. Salilama, Ramdan D. Liputo, Femmy K. Udoki, dan Ekwan Ahmad. Kehadiran lengkap para legislator ini menegaskan keseriusan DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendalami duduk perkara.

Rombongan Komisi I diterima oleh Kepala Desa Pentadio Timur, Rahman Adam, S.H., bersama jajaran perangkat desa. Hadir pula pihak pengadu, Thamir M. Ali, yang sebelumnya menyampaikan laporan resmi kepada DPRD Provinsi Gorontalo terkait persoalan status lahan yang disebut memiliki keterkaitan dengan kampus UMGO.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mendengarkan langsung penjelasan dari Pengadu serta Kepala Desa Rahman Adam untuk memperoleh gambaran utuh terkait status kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang dipersoalkan. Dialog berlangsung terbuka dan mendalam, dengan fokus pada aspek legalitas, riwayat penguasaan lahan, dan potensi dampaknya terhadap kepentingan masyarakat setempat.

Setelah mendengar berbagai keterangan, Komisi I menilai bahwa persoalan lahan ini perlu ditangani dengan hati-hati dan berdasarkan data serta dokumen yang lengkap. Ketua Komisi I Fadli Poha menegaskan bahwa lembaganya berkewajiban memastikan tidak ada hak hak para pihak yang terabaikan, sekaligus menjaga hubungan dengan pihak institusi pendidikan yang turut berperan dalam pembangunan daerah.

Usai pertemuan, anggota Komisi I, Ramdan D. Liputo, menyampaikan kepada media bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Gorontalo beberapa minggu sebelumnya. Ia menegaskan bahwa diskusi dan pengumpulan informasi di lokasi menjadi langkah awal.

Ramdan menambahkan bahwa Komisi I akan melakukan pendalaman lanjutan terhadap polemik ini melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait. Melalui RDP tersebut, Komisi I berharap dapat menemukan titik terang sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam memastikan setiap persoalan memperoleh solusi yang tepat.

WhatsApp   
NNT
199

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
514
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By