GoKLIK Gorontalo. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait persoalan agraria yang berkaitan PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo Tolangohula perihal dugaan penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Hein Ratulangi. Persoalan yang menjadi fokus utama dalam rapat kerja gabungan komisi I dan komisi III Deprov Gorontalo yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan di Gorontalo, Selasa (23/09/2025). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, Usai Rapat kepada media menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait potensi meluasnya penguasaan lahan oleh perusahaan. Umar menilai, tanpa regulasi pembatasan yang jelas, masyarakat kecil berpotensi terdorong menjual tanah mereka akibat tekanan ekonomi. “Dikhawatirkan kalau ekspansi makin meluas, masyarakat akan menjual tanahnya, terutama masyarakat miskin. Akibatnya mereka bisa kehilangan sumber penghidupan,” ujar Umar dalam rapat tersebut. Umar menegaskan bahwa situasi ini bukan sekadar isu kepemilikan lahan, tetapi menyangkut masa depan petani lokal. Menurutnya, jika tren ini berlanjut, petani dapat kehilangan lahan produktif yang selama ini menjadi sumber ekonomi mereka. “Nantinya lahan-lahan produktif kita tidak lagi dikuasai petani, tapi perusahaan. Itu wacana yang menguat tadi,” tegasnya. Tak hanya soal potensi ekspansi, kedua komisi juga menyinggung dugaan tumpang tindih lahan yang memerlukan verifikasi lapangan. Umar mengungkapkan adanya indikasi bahwa PG Gorontalo telah menguasai sejumlah lahan sejak 2013, namun hingga kini statusnya belum ditetapkan sebagai HGU. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi kerugian bagi daerah karena pemerintah tidak dapat menarik pajak selama status lahan belum resmi. “Artinya daerah dirugikan karena kehilangan kesempatan mendapatkan pajak,” jelasnya. Lebih jauh, Umar mengindikasikan adanya potensi praktik tidak transparan dalam pengelolaan lahan maupun transaksi komoditas. Ia menyebut adanya keluhan masyarakat tentang standar harga tebu yang tidak konsisten antara ketentuan pemerintah dan harga beli perusahaan. Menutup penjelasannya, Umar menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pendalaman dan menindaklanjuti persoalan ini secara menyeluruh. Komisi I dan Komisi III sepakat untuk segera turun lapangan serta membuka ruang rapat lanjutan guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. Bahkan, dirinya menyebut tidak menutup kemungkinan DPRD akan mendorong lahirnya pansus khusus terkait hal ini. “Ini yang perlu kita telusuri. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat atau petani kita,” tandasnya.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 