GoKLIK - Kab. Gorontalo. Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti aduan dugaan pemecatan sepihak yang dilaporkan seorang warga Desa Ilomata, Kecamatan Tibawa, Kabgor terhadap manajemen perusahaan ritel Alfa Mart. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa pagi, 16 Desember 2025, guna menghimpun informasi serta mengklarifikasi substansi aduan yang disampaikan pelapor atas nama Salihun Abdul Madjid kepada DPRD Pekan sebelumnya. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II Yulis Igirisa dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II, yakni Moh. Rizal Badja, Rivon UI, Ningsih Nurhamidin, dan Sarifa Pangalima. Selain itu, Komisi II juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait serta perwakilan manajemen Alfa Mart Gorontalo sebagai pihak teradu dalam sengketa ketenagakerjaan tersebut. Kepada media, anggota Komisi II Moh. Rizal Badja menjelaskan bahwa forum RDP difokuskan pada pendalaman alur masalah dan klarifikasi dari kedua belah pihak. Komisi II, kata Aleg PKS Rizal Badja, mendengarkan secara seksama keterangan pengadu, Salihun Abdul Madjid, serta penjelasan resmi dari manajemen Alfa Mart guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang atas persoalan yang dilaporkan. Dalam rapat tersebut, perwakilan manajemen Alfa Mart menyampaikan bahwa Salihun Abdul Madjid tidak diberhentikan secara sepihak. Pihak perusahaan mengklaim yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kategori berat sebagaimana diatur dalam standar operasional prosedur (SOP) ketenagakerjaan Alfa Mart. Atas pelanggaran tersebut, karyawan yang bersangkutan disebut telah mengajukan surat pengunduran diri. Sehingga apa yang disangkakan oleh pengadu yang menyebutkan bahwa dilakukan pemecatan sepihak menurut pihak menejemen adalah keliru. Selain itu, Rizal Badja menyebutkan RDP Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo kali ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem ketenagakerjaan di perusahaan yang beraktifitas diwilayah Kabgor salah satunya adalah Alfa Mart. Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan tersebut mengevaluasi apakah kebijakan dan prosedur ketenagakerjaan yang diterapkan manajemen Alfa Mart telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak melanggar hak-hak pekerja.
WhatsApp
facebook
INSPIRASI 31 Mei 2026
‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 