GoKLIK - GORONTALO. Pemerintah Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan. Menyongsong Tahun Anggaran 2026, Pemdes Hutabohu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Anggaran dan Kegiatan Desa bagi perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Bimtek yang dilaksanakan secara mandiri pada Senin, 22 Desember 2025 tersebut menjadi bagian dari konsitensi pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan APBDes agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Penjabat (Pj.) Kepala Desa Hutabohu, Darwis Gani, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Menurut Pj. Kades Darwin Gani, pengelolaan anggaran desa ke depan menuntut kesiapan administrasi, ketepatan perencanaan, serta kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan. “Memasuki Tahun Anggaran 2026, kami memandang perlu adanya penguatan kapasitas perangkat desa dan TPK agar tata kelola pemerintahan desa berjalan lebih akuntabel dan transparan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi dalam pengelolaan APBDes,” ujar Darwis Gani kepada media. Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Camat Limboto Barat melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Rahmin Djaka, SH. Dalam kesempatan itu, Rahmin Djaka juga menyampaikan materi terkait peran pemerintah kecamatan dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk fungsi pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan. Untuk memastikan kualitas materi yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, Pemdes Hutabohu turut menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Bidang Keuangan memaparkan materi tentang pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan desa secara tertib dan sistematis. Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Gorontalo memberikan materi terkait mekanisme dan administrasi pengadaan barang dan jasa melalui Anggran Desa, termasuk tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes sesuai regulasi yang berlaku. Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pj. Kades Hutabohu Darwis Gani, SH berharap perangkat desa dan TPK yang mengikuti Bimtek tersebut memiliki pemahaman yang utuh dan seragam dalam mengelola anggaran desa, sehingga setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan transparan.
WhatsApp
facebook
POLITIK 09 Desember 2025
GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 