BERITA, DAERAH

PLN Icon Plus Perintahkan Bongkar dan Cabut Kabel Ilegal Provider Internet di Tiang Listrik Gorontalo

‎GoKLIK - Gorontalo. Mnindak lanjuti laporan publik dan atas hasil inspeksinya, PLN Icon Plus Gorontalo akhirnya mengambil sikap tegas terhadap maraknya pemasangan kabel dan perangkat internet ilegal di tiang listrik milik negara tersebut. Melalui surat resmi yang telah dilayangkan sebagai pemberitahuan dan sosialisasi kebijakan perusahaan memerintahkan penyedia layanan internet untuk membongkar dan mencabut seluruh aset telematika yang terpasang tanpa izin di infrastruktur PT PLN (Persero).

‎Informasi yang diterima media kami dari Hengki Bobihu, SH, Surat tertanggal 2 Januari 2025 itu menyebutkan, hasil patroli lapangan yang dilaksanakan oleh pihaknya menemukan kabel dan Optical Terminal Box (OTB) bukan milik PLN terpasang di tiang tumpu PLN, khususnya di Kelurahan Kayu Bulan, kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Praktik tersebut dinilai melanggar aturan dan tidak bisa lagi ditoleransi.

‎PLN Icon Plus menegaskan, pemasangan kabel ilegal bukan hanya persoalan administrasi. Keberadaan kabel liar di tiang listrik berpotensi mengganggu sistem jaringan ketenagalistrikan, membahayakan keselamatan, serta menghambat progres pekerjaan instalasi aset resmi PLN Icon Plus di wilayah tersebut.

‎Perintah bongkar dan cabut itu ditujukan langsung kepada PT Indosat, PT MyRep, PT Insolikh Net, serta penyedia layanan internet lokal di Gorontalo. Seluruh perusahaan diminta segera bertanggung jawab atas aset telematika yang selama ini menempel di tiang listrik tanpa izin resmi.

‎Batas waktu yang diberikan terbilang singkat dan tegas. PLN Icon Plus memberi tenggat hingga 7 Januari 2026 bagi para provider untuk melakukan pembongkaran dan pemindahan aset secara mandiri sebelum tindakan lapangan dilakukan.

‎Jika perintah itu diabaikan, PLN Icon Plus memastikan akan turun tangan langsung melakukan penertiban berupa pembongkaran dan pemutusan kabel, bekerja sama dengan PT PLN (Persero) serta pihak berwenang. Penindakan ini disebut sebagai langkah terakhir untuk menghentikan praktik penumpangan aset ilegal.

‎Kasus ini kembali membuka persoalan lama soal lemahnya kepatuhan sebagian provider internet dalam memanfaatkan infrastruktur negara. Tiang listrik yang seharusnya steril dan aman justru berubah menjadi tempat menempel kabel liar, sementara pengawasan baru bergerak setelah risiko dan kekacauan jaringan terlanjur terjadi.

WhatsApp   
NNT
641

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
513
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By