BERITA, PEMERINTAHAN

Komisi I Deprov Gorontalo Dalami Progres Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI dan DPRD Terkait Pekerbunan Sawit

GoKLIK - Gorontalo. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo serius mendalami progres tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan DPRD Provinsi Gorontalo terkait penanganan hasil Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit. Pendalaman progres tindak lajut tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu siang, 14 Januari 2026.

‎Kunjungan kerja Komisi I dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, didampingi oleh anggota Komisi I lainnya, yakni Umar Karim, Ramdan D. Liputo, Femmy K. Udoki, dan Ekwan Ahmad. Agenda ini fokus mendengarkan langsung laporan proses dan progres tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemda Kabupaten Gorontalo terkait rekomendasi KPK RI yang telah dan sedang dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

‎Dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah melalui Asisten I urusan Pemerintahan dan Kesra Nawir Tandako dan sejumlah OPD teknis diantaranya Kepala Inspektorat, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas PTSP dan Penanaman Modal, Dinas Pertanian, serta Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan proses dan progres yang telah dilakukan secara bergantian kepada Komisi I sebagai bahan evaluasi kelembagaan. Inspektorat Kabupaten Gorontalo memaparkan langkah pengawasan internal serta koordinasi lintas OPD dalam menindaklanjuti surat dan rekomendasi KPK, termasuk penyusunan matriks tindak lanjut yang menjadi acuan pelaporan berkala.

‎Dari aspek administrasi dan perizinan, Kepala Dinas PTSP Rahmat Mohamad menjelaskan progres pembaruan data legalitas usaha perkebunan, termasuk penyesuaian izin melalui sistem OSS berbasis risiko. Meski masih menghadapi kendala teknis migrasi sistem dari OSS lama ke OSS baru, PTSP memastikan proses penataan perizinan tetap berjalan dan menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Anita Hippy melaporkan telah melakukan langkah pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan sawit terhadap pemenuhan laporan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL). Sejumlah kegiatan pembinaan telah dilakukan, namun masih Kadis DLH mengungkapkan bahwa masih ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaporan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan yang beroprasi usaha diwilayah Kabupaten Gorontalo, termasuk ketaatan terhadap matriks AMDAL dan pengelolaan limbah B3. Temuan tersebut telah dituangkan dalam laporan resmi sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi.

‎Kemudian Dinas Pendapatan Daerah juga menyampaikan laporan progres terkait optimalisasi penerimaan daerah. Pendataan ulang objek pajak seperti PBB, pajak air tanah, dan reklame telah dilakukan. Langkah penertiban lanjutan direncanakan akan melakukan tinjauan langsung ke wilayah perusahaan guna memastikan seluruh potensi pendapatan tercatat dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

‎Di sektor pertanian dan penguasaan lahan, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian menyampaikan bahwa hasil temuan mengenai pemanfaatan lahan perkebunan sawit telah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke KPK RI. Persoalan penguasaan lahan HGU seluas Kurang lebih 8000 Ha sebagaimana penelusuran dan pemantauan lapaoran bahwa sekitar kurang lebih 4000 Ha lahan HGU yang tidak dilakukan pengolahan, selain itu juga Dinas Pertanian melalui bidang perkebunan mengevaluasi legal standing perubahan izin, serta polemik kebun plasma yang berada di dalam areal HGU menjadi bagian dari fokus penataan lanjutan sesuai rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Gorontalo tentang Perkebunan Kelapa Sawit.

‎Usai pertemuan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan bahwa secara kelembagaan Komisi I memberikan apresiasi atas langkah dan progres tindak lanjut yang telah dijalankan oleh OPD teknis Kabupaten Gorontalo. Namun dirinya juga menyoroti lambannya bahkan belum adanya surat resmi Gubernur Gorontalo terkait rekomendasi KPK RI dan DPRD Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai landasan birokrasi pemerintahan bagi pemda kaupaten gorontalo dalam menindak lanjuti rekomendasi tersebut, yang dinilai penting sebagai penguat kebijakan di tingkat daerah. Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa KPK RI dijadwalkan akan kembali berkunjung ke Provinsi Gorontalo guna memantau langsung perkembangan dan konsistensi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi yang telah disepakati.

WhatsApp   
NNT
196

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
514
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By