BERITA, PEMERINTAHAN

Komisi I Deprov Gorontalo Turun ke Polsek Limboto, Desak Tindak Tegas Pengguna Pukat Harimau dan Setrum di Danau Limboto

GoKLIK - Gorontalo.| Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo tegas merespons keluhan nelayan Danau Limboto yang kerap disampaikan oleh para nelayan saat agenda reses anggota DPRD terkait maraknya penggunaan alat tangkap ikan yang tak sesuai ketentuan, seperti jaring pukat harimau dan penyetruman serta penggunaan bahan bius potas diperairan danau limboto. Dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, Umar Karim, Dedy Hamzah, Fikram A.Z. Salilama, Ekwan Ahmad, Yeyen S. Sidiki, dan Femmy Kristina Udoki, rombongan melakukan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Senin siang (16/2/2026).

‎Kunjungan tersebut turut didampingi jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini diambil menyusul aduan masyarakat nelayan danau yang mengeluhkan praktik penangkapan ikan tak ramah lingkungan di wilayah perairan yang masuk hukum Polsek Limboto, yang selama ini kerap menjadi titik rawan aktivitas ilegal dan merusak habitat serta populasi benih benih ikan danau.

‎Rombongan Komisi I diterima langsung Kapolsek Limboto, IPTU Wisnawati U. Otaya, S.H., bersama jajaran. Dalam pertemuan formal itu, kedua pihak membahas perkembangan penanganan laporan masyarakat serta langkah preventif yang telah dan akan dilakukan aparat kepolisian di lapangan terkait masalah tersebut. Kapolsek Limboto yang akrab disapa Ibu Ita itu menjelaskan kepada awak media bahwa aduan terkait penggunaan pukat harimau dan alat setrum telah ditindaklanjuti. Bahkan, laporan yang masuk sejak tahun lalu kini telah memasuki tahap P21 dan tinggal menunggu proses tahap dua, dengan enam orang tersangka yang telah ditetapkan.

‎IPTU Ita menegaskan, untuk wilayah perairan danau seperti rawa dan perairan terbuka, kewenangan penyidikan berada pada jajaran Polairud Polri, baik di tingkat Polres maupun Polda. Pihaknya pun mengaku telah berkoordinasi dengan unsur terkait guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
‎Meski demikian, di lapangan masih ditemukan praktik penyetruman ikan dan kerap kali penggunaan pukat juga dilaporkan oleh masyarakat. Pihak Polsek Limboto, terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga. Imbauan diberikan agar nelayan yang sekadar memenuhi kebutuhan harian tidak menggunakan alat tangkap yang melanggar hukum dan merusak ekosistem danau.

‎Wakil Ketua Komisi I Hj. Sitti Nurayin Sompie dalam kesempatan itu juga meminta aparat bertindak tegas dan tak segan segan melakukan upaya hukum agar praktik yang merusak ekosistem danau dapat memberikan efek jera bagi pelakunya. Legislator menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, agar masyarakat memahami dampak jangka panjang penggunaan alat tangkap yang dilarang terhadap keberlanjutan sumber daya ikan dan penghidupan mereka sendiri.

‎Kunjungan ini menjadi penegasan bahwa aduan nelayan tak dibiarkan mengambang. DPRD bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi menjaga Danau Limboto dari praktik penangkapan ikan yang merusak, demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi nelayan lainnya.

WhatsApp   
NNT
133

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
514
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By