GoKLIK – Kabgor.| Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026 disepakati dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (4/9/2026). Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penetapan perubahan APBD, terutama untuk menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kebutuhan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan, perubahan APBD tahun ini memiliki karakter berbeda dibandingkan APBD induk karena turut mengakomodasi penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan pemerintah daerah. Perubahan struktur tersebut berdampak pada penataan alokasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Sofyan, penyesuaian itu membutuhkan pergeseran anggaran dan penataan kembali dokumen pelaksanaan anggaran pada beberapa perangkat daerah agar selaras dengan struktur organisasi yang baru. “Dalam tahapan ini terdapat penyesuaian alokasi anggaran struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru yang memerlukan pergeseran serta penataan kembali dokumen pelaksanaan anggaran pada beberapa satuan kerja perangkat daerah,” kata Sofyan dalam sambutannya.
Ia menerangkan, proses penyesuaian telah dilakukan secara bertahap, mulai dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan organisasi pemerintahan yang baru.
Sofyan menegaskan, perubahan APBD tidak semestinya dipandang hanya sebagai penyesuaian administrasi dan struktur kelembagaan. Lebih dari itu, kebijakan anggaran perlu tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, penataan anggaran harus berjalan seiring dengan upaya menjaga efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Pembahasan rancangan perubahan APBD tersebut melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah terkait. “Pembahasan perubahan APBD Tahun 2026 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat daerah yang terlibat,” ujarnya.
Setelah persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari tahapan lanjutan sebelum penetapan. Tantangan berikutnya adalah memastikan penyesuaian struktur dan alokasi anggaran dapat diterjemahkan menjadi program yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
WhatsApp
facebook
INSPIRASI 31 Mei 2026
‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 