BERITA, PARLEMEN

Ridwan Monoarfa: JDIH PERSADA Harus Jadi Aset Kelembagaan, Bukan Sekadar Inovasi Digitalisasi Dokumentasi

GoKLIK – Gorontalo.| Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa peluncuran Aplikasi JDIH PERSADA (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Persidangan dan Perundang-undangan) harus menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan DPRD, bukan sekadar inovasi teknologi yang berhenti pada seremoni. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Deprov Ridwan Monoarfa saat peluncuran aplikasi JDIH yang berlangsung pada Jum'at, 30/10/2026 diruang paripurna Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. 
‎
‎Menurut Ridwan, keberadaan JDIH menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta penyelenggaraan persidangan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
‎
‎Ridwan Monoarfa juga menjelaskan, dokumentasi produk hukum, dokumen persidangan, dan berbagai keputusan kelembagaan DPRD harus dikelola secara tertib, akurat, terintegrasi, serta mudah diakses oleh pihak yang membutuhkan. Karena itu, JDIH PERSADA diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyimpanan dokumen, tetapi juga instrumen pelayanan informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan. selanjutnya Ridwan menekankan bahwa keberadaan sistem tersebut merupakan bagian dari kebutuhan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme pelayanan kelembagaan DPRD Provinsi Gorontalo.
‎
‎Aleg Fraksi Nasdem ini pun mengungkapkan, lahirnya JDIH PERSADA merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo pada 11 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menyoroti belum tersedianya platform JDIH tersendiri di lingkungan Sekretariat DPRD. 


‎
‎Atas hasil temuan itu, Komisi I merekomendasikan pembangunan sistem dokumentasi dan informasi hukum sebagai kebutuhan kelembagaan. Peluncuran aplikasi JDIH ini pun dinilai menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo dapat mendorong tindak lanjut konkret terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
‎
‎Namun, Ridwan tidak lepas mengingatkan bahwa keberhasilan inovasi tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem tersebut digunakan secara aktif, diperbarui secara berkala, dan menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Ia meminta seluruh jajaran Sekretariat DPRD, khususnya unit kerja yang menangani persidangan dan perundang-undangan, memberikan dukungan terhadap pengelolaan JDIH PERSADA, termasuk memastikan setiap dokumen melalui proses verifikasi dan klasifikasi dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi publik serta perlindungan informasi yang dikecualikan.
‎
‎Lebih jauh, Ridwan menekankan pentingnya keberlanjutan inovasi agar tidak bergantung pada individu maupun pejabat yang menggagasnya. Menurutnya, JDIH PERSADA harus menjadi aset kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo yang terus dikembangkan, sekalipun terjadi pergantian pejabat maupun pimpinan organisasi. Dengan demikian, inovasi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang dan menjadi bagian dari sistem kerja yang melekat dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan.
‎
‎Pada kesempatan itu, Ridwan turut mengapresiasi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Akristianto Ahmad, bersama seluruh tim yang telah menggagas dan mewujudkan JDIH PERSADA melalui aksi perubahan dalam Diklat Kepemimpinan Administrator. Ia berharap inovasi tersebut menjadi contoh bahwa perubahan birokrasi dapat dimulai dari kemampuan aparatur membaca kebutuhan organisasi, mengidentifikasi persoalan, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi. Aparatur, menurutnya, tidak hanya dituntut menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus mampu melahirkan terobosan yang memberikan nilai tambah bagi organisasi.
‎
‎Melalui peluncuran JDIH PERSADA, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan semakin memperkuat tata kelola dokumentasi regulasi hukum dan perundnag undangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan produk hukum secara mudah dan bertanggung jawab. Ridwan berharap aplikasi tersebut tidak berhenti sebagai capaian inovasi perorangan, melainkan tumbuh menjadi warisan dan kebanggaan kelembagaan. "Apa yang hari ini dilahirkan hendaknya tidak menjadi kebanggaan pribadi semata, tetapi menjadi aset dan kebanggaan kelembagaan DPRD Provinsi Gorontalo," tutupnya.


WhatsApp   
NNT
14

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Ketika Kebaikan Menular : Malam di Mana Seorang Anak Dikelilingi Berkah yang Datang Bertubi-Tubi

INSPIRASI 31 Mei 2026

‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...


Selengkapnya...
NNT
810
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By