BERITA, DAERAH

Ramsi Sondakh Desak Usut Pengalihan Aset Tanah dan Gedung Sekolah di Telaga Biru yang Kini Jadi Kampus UMG

GoKLIK Kab. Gorontalo. Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondakh, dengan tegas meminta agar proses pengalihan aset daerah berupa tanah dan bangunan sekolah di Kecamatan Telaga Biru yang kini telah berdiri Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMG) diusut secara menyeluruh.

Kepada media kami Rabu 15/10/2025, Aleg Komisi IV yang juga membidangi urusan pendidikan itu menyampaikan keprihatinannya setelah menerima informasi dari Bidang Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bahwa status pelepasan aset daerah tersebut belum sepenuhnya selesai sebagaimana ketentuan yang diatur dalam regulasi tentang pengelolaan dan pemindahtanganan aset milik pemerintah daerah.

Menurut Ramsi, fakta bahwa lahan tersebut telah dimanfaatkan dan dibangun menjadi kampus perguruan tinggi tanpa kejelasan status hukum pelepasan aset merupakan indikasi pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Ini bukan perkara sepele. Kalau benar aset daerah belum dilepaskan secara sah, maka pemanfaatan lahan oleh pihak universitas selama bertahun-tahun jelas menyalahi aturan. Ini merugikan daerah dan mencederai prinsip akuntabilitas publik,” tegas Aleg yang akrab disapa Iyon ini.

Politisi Gerindra itu juga bahkan menduga adanya proses yang menyalahi ketentuan dan regulasi dalam pengalihan aset tersebut. Ia menilai bahwa mustahil bangunan megah kampus bisa berdiri tanpa adanya dokumen legal formal yang lengkap, kecuali ada kelalaian atau unsur kesengajaan dari pihak terkait.

Lebih lanjut, Ramsi menegaskan bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa tanggung jawab hukum dan administratif. Sebab, aset daerah adalah milik publik yang tidak bisa dialihkan secara sepihak atau dengan dasar kesepakatan informal.

“Sebagai representasi tugas fungsi pengawasan lembaga DPRD, saya mendesak agar pemerintah daerah, Inspektorat, serta aparat penegak hukum turun menelusuri dan mengaudit ulang seluruh dokumen terkait pelepasan aset tersebut. Siapa yang menandatangani, kapan dilakukan, dan atas dasar apa, semua harus dibuka ke publik,” ujarnya.

Ramsi juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, baik pejabat aktif maupun mantan pejabat, segera memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

“Kita tidak menolak dunia pendidikan berkembang, tapi jangan sampai dengan dalih pendidikan justru terjadi praktik penyalahgunaan aset negara,” pungkas Ramsi Sondakh dengan nada keras.

Saat media kami mencoba konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada pihak Pengelola Aset Daerah Pemda Kabgor. Hingga berita ini tayang pihak BPKAD Kabgor belum memberikan tanggapan klarifikasi ataupun konfirmasi resmi terkait polemik ini.

WhatsApp   
NNT
581

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Ketika Kebaikan Menular : Malam di Mana Seorang Anak Dikelilingi Berkah yang Datang Bertubi-Tubi

INSPIRASI 31 Mei 2026

‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...


Selengkapnya...
NNT
410
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By