ARTIKEL, DAERAH

Tradisi Hari Ketupat dalam Perspektif Hukum Islam

Oleh : Rinto Nurkamiden Napu, S.Pd., M.H.

‎Asbabun Nuzul Hari Ketupat

‎Tradisi Hari Ketupat merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo. tradisi Perayaan ini dilaksanakan setiap tanggal 8 Syawal atau seminggu setelah Hari Raya Idul fitri.

‎Dari tahun ke tahun, tradisi perayaan Hari Ketupat semakin semarak dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya religius masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting :

‎bagaimana sejarah, filosofi dan bentuk Tradisi hari Ketupat di Gorontalo dalam perspektif hukum Islam?

‎Sejarah Tradisi Hari Ketupat

‎Hari Raya Ketupat adalah tradisi budaya religius yang diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga pada masa Kesultanan Demak. Yang merupakan simbol dakwah, syukur, dan permintaan maaf.

‎Selanjutnya, tradisi ini menyebar ke wilayah Sulawesi melalui para pengikut Kiai Mojo dan Pangeran Diponegoro yang diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda ke Tondano pada masa Perang Jawa (1825-1830). Dari Tondano, tradisi ini kemudian dilaksanakan dan diwariskan turun temurun oleh komunitas Jawa Islam ke tanah Tondano Minahasa yang seiring waktu Komunitas Jawa Tondano atau lebih familiar di sebut kerukunan jaton bermigrasi ke Gorontalo pada awal 1900-an. Mereka membuka pemukiman awal di wilayah seperti Yosonegoro kecamatan Limboto Barat (saat ini), Reksonegoro Kecamatan Tibawa (saat ini), dan Wilayah Kaliyoso Kecamatan Bongomeme (saat ini). Melalui proses perkawinan silang dengan masyarakat lokal antara jaton dan gorontalo, tradisi ini pun berkembang luas di Gorontalo.

Filosofi ketupat

‎Ketupat  dalam bahasa Jawa berasal dari kata kupat yang artinya ngaku lepat, maksudnya mengakui kesalahan.
‎Selain itu, kupat juga dimaknai sebagai laku papat yang menunjukkan jumlah sisi pada ketupat sebanyak 4 bagian yang diberi nama luberan, laburan,leburan dan lebaran.

‎Makna dari sisi Ketupat
‎pertama lebaran berasal dari kata dasar lebar yang artinya lapang, Luas, jadi membuka pintu maaf seluas luasnya bagi sanak keluarga maupun orang lain seperti tetangga. 

‎Kedua Luberan berasal dari kata dasar luber yang artinya, melimpah dan memberi sedekah bagi orang yang memerlukan dan membutuhkan

‎ketiga leburan berasal dari kata lebur yang artinya luluh, mencair artinya memberi maaf  segala dosa maupun kesalahan yang sudah diperbuat 

‎Dan keempat yakni laburan berasal dari kata labur atau  yang artinya memutihkan dan mensucikan diri sehingga hati dan jiwa kembali menjadi bersih dan Fitrah. 

‎Adapun beberapa pendapat dalam pemahaman dan pengertian lainnya tentang ketupat yakni melambangkan hati nurani dan mempererat Silaturahim atau Ketupat merupakan gambaran dari hati. Saat dipotong (ketupat) isinya putih. Sebagai refleksi  hati setelah menjalani ibadah puasa 30 hari diejawantahkan dengan proses minta maaf saat lebaran.
‎Apalagi bahan pembungkusnya dari Janur Yang di desain berbentuk hati.

‎Pada awalnya, perayaan Hari Ketupat dipusatkan di masjid sebagai bentuk syukuran setelah melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal di akhiri dengan Buka Puasa bersama dengan makanan Ketupat dan menjadi wadah bersua dan bersilaturahim antara satu sama lain.

‎seiring perkembangan zaman dan waktu pelaksanaannya sudah menyebar ke rumah warga masing masing dengan pertimbangan kerabat keluarga yang dari Jauh atau mudik ingin  bersilaturahim ke saudara dan keluarga nya di kampung halamannya.

‎Bagaimana menu olahan ketupat.?

‎Dilihat dari nilai historisnya dan filosofi dari ketupat itu sendiri, sesuai kepercayaan dan makna yang terkandung dari ketupat tersebut. Menu ketupat merupakan beras yang dicampurkan dengan beras Ketan yang sudah ada rempah atau bumbu bumbunya yang bungkusannya dari janur kelapa muda yang berbentuk segi empat atau belah ketupat. Kemudian dimasak di dalam wajan atau dandang selama berjam - jam. 

‎Tradisi Ketupat Dalam Perspektif Hukum Islam

‎Dalam hukum Islam, tradisi perayaan hari ketupat tidak bertentangan dengan syariat, bahkan sejalan dengan ajaran Islam. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah S.A.W :
‎“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim No. 1164).

‎Jadi tradisi ketupat ini menjadi bentuk implementasi rasa syukur setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan puasa sunnah Syawal.

‎Apalagi melihat moment perayaan ketupat lebih mengedepankan nilai Silaturahim antar sesama sebagaimana di anjurkan dalam Islam yakni Hablum minallah dan Hablum minannas yakni menjaga hubungan dengan Tuhan dan antar sesama manusia. 

‎Selain Silaturahim ada terselip nilai sedekahnya  jika hari raya Idul Fitri identik dengan takbiran dan shalat Idul Fitri, maka hari raya ketupat dikenal dengan sedekah estafet. Dimana setiap keluarga membuat ketupat untuk disediakan dan dihidangkan atau disedekahkan kepada kerabat dan tamu yang datang bersilaturahim.

‎Selanjutnya juga Dalam perayaan Tradisi hari raya ketupat juga mengandung nilai-nilai Maqashid Syari’ah :

‎Pertama Hifdzu Al-Din yang diimplementasikan dengan menegakkan sendi-sendi keislaman dengan sedekah dan silaturahim. 

‎Kedua Hifdzu Al-Mal yang mana hari raya ketupat bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar.

‎Ketiga Hifdzu Al-Nafs yang menjadikan setiap insan mempunyai kesempatan untuk berbagi. Tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin.

‎Keempat Hifdzu Al-Aql yang pada hari itu otak manusia ternutrisi dengan baik, sehingga mampu memproteksi akal. 

‎Dan kelima adalah Hifdzu Al-Nasl yang secara tidak langsung dengan mengkonsumsi ketupat maka dapat menghasilkan hormon testosteron dan ovarium sehingga bagi yang sudah menikah dapat melangsungkan hubungan suami istri, dari hubungan tersebut merupakan esensi dari menjaga keturunan.

‎Penutup

‎Tradisi Hari Ketupat bukan sekadar agenda tahunan, melainkan warisan budaya religius yang sarat dengan nilai keislaman dan kemanusiaan. Tradisi ini mengajarkan pentingnya syukur, silaturahim, serta kepedulian sosial.
‎Adapun jika dalam praktiknya terdapat hal-hal yang berlebihan atau menyimpang dari ajaran Islam, maka hal tersebut merupakan kesalahan oknum, bukan pada esensi tradisinya.

‎Oleh karenanya, Tradisi Hari Ketupat perlu terus dilestarikan sebagai media memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan amal sedekah, serta menjaga nilai-nilai Maqashid Syariah dalam kehidupan bermasyarakat.

‎Terima Kasih.
‎(Oemar Bakrie)

WhatsApp   
NNT
323

LAINNYA

View All
Ruang UMKM
SISI LAIN
View All
Arah Angin Golkar Kabgor: Kalkulasi Suara, Pleno Penentu, dan Bayang-Bayang Aklamasi di Musda XI

POLITIK 09 Desember 2025

GoKLIK GORONTALO. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Selasa...


Selengkapnya...
NNT
513
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?
Follow Us
VIDEO
View All

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

VIDEO 19 November 2025
Advertisement
Mau berlangganan Iklan?

Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved. By

Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved. By