GoKLIK - Limboto.| Penguatan fungsi pengawasan dan legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BPD se-Kabupaten Gorontalo yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Senin sore (18/6/2026). Di Gedung Aula Kasmat Lahai yang diikuti ratusan anggota BPD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, menjaga stabilitas desa, hingga memastikan program prioritas nasional berjalan optimal.
Rakor yang turut dihadiri perwakilan Polres Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Olan Pasaribu bersama jajaran, Para Asisten, Ketua ABPEDNAS Kab. Gorongalo Haris S. Tome, para kepala dinas, camat, serta pengurus asosiasi BPD.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menekankan bahwa keberadaan BPD saat ini menjadi kebutuhan penting dalam menopang arah pembangunan desa yang semakin kompleks.
“Desa hari ini menjadi tumpuan berbagai program nasional, mulai dari MBG, koperasi merah putih, sekolah rakyat, hingga pembangunan kampung nelayan merah putih. Karena itu dibutuhkan BPD yang kuat, mandiri, dan terus berkolaborasi dengan pemerintah desa,” ujar Sofyan.
Menurutnya, optimalisasi fungsi BPD harus diperkuat dalam berbagai sektor, mulai dari fungsi legislasi desa, penguatan aspirasi masyarakat, perlindungan hukum, hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan desa.
Bupqti Sofyan menilai kepala desa membutuhkan dukungan legislasi yang kuat agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar aturan yang jelas dan tidak berjalan sendiri tanpa pengawasan.
Selain itu, Sofyan juga mendorong BPD agar lebih aktif menjadi ruang penyalur aspirasi masyarakat desa. Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat akibat keterbatasan program dan penganggaran desa.
“Kita harus mencari solusi agar aspirasi rakyat tetap bisa dilaksanakan secara bertahap. Jangan sampai masyarakat kehilangan ruang partisipasi dalam pembangunan desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan turut menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan desa melalui layanan perlindungan hukum seperti Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan mengapresiasi keberhasilan Desa Pentadio Barat yang berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam penguatan layanan hukum desa.
Tak hanya itu, Bupati juga berharap BPD mampu menjadi garda pengawasan agar seluruh pelaksanaan pembangunan desa berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau fungsi pengawasan berjalan baik, semua persoalan bisa diselesaikan di tingkat desa dan tidak sampai memusingkan aparat penegak hukum,” katanya.
Sofyan turut menyampaikan optimismenya terhadap penguatan kelembagaan BPD setelah terbentuknya asosiasi BPD tingkat nasional yang diharapkan mampu bersinergi dalam mengawal berbagai program pemerintah.
Di akhir arahannya, Bupati Sofyan Puhi juga menyinggung kesiapan Kabupaten Gorontalo menjadi tuan rumah agenda nasional PENAS KTNA Tahun 2026. Menurutnya, meski dihadapkan dengan berbagai tantangan, pemerintah daerah tetap percaya diri menyukseskan event nasional tersebut.
“Dulu kita sukses melaksanakan Peran Saka Nasional, dan sekarang kita kembali dipercaya menjadi tuan rumah event nasional. Ini tantangan besar, tetapi kami siap,” pungkasnya.
WhatsApp
facebook
INSPIRASI 31 Mei 2026
‎GoKLIK - Limboto.| Ada satu hal yang sering terlupakan di tengah hingar bingar ramainya hari kehidupan modern, kebaikan memiliki cara unik untuk menularkan efek dominonya. Ia bergerak dari...
Selengkapnya...Copyright © GoKLIK.CO.ID
All Rights Reserved.
By 
Copyright © GoKLIK.CO.ID | All Rights Reserved.
By 